Cetak KTP Digital di Rumah, Mudah dan Praktis!

Cara Cetak KTP Digital

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia. KTP biasanya berbentuk fisik dan harus dibawa saat melakukan berbagai keperluan administrasi. Namun, kini masyarakat sudah dapat membuat dan mencetak KTP digital di rumah secara mudah dan praktis.

cara cetak ktp digital


Untuk mencetak KTP digital, Anda perlu mengunduh dan menginstal aplikasi IKD KTP dari Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini tersedia secara gratis dan dapat digunakan oleh semua penduduk Indonesia yang telah memiliki KTP fisik.


Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi IKD KTP, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mencetak KTP digital:


  1. Buka aplikasi IKD KTP.
  2. Masukkan NIK dan PIN Anda.
  3. Klik menu "Cetak".
  4. Pilih ukuran kertas yang Anda inginkan.
  5. Klik tombol "Cetak".

Setelah itu, KTP digital Anda akan langsung dicetak. Anda dapat memeriksa hasil cetakannya untuk memastikan bahwa data yang tertera sudah benar.


Kesimpulan:

Cetak KTP digital merupakan cara yang mudah dan praktis untuk mendapatkan dokumen identitas resmi. Anda dapat melakukannya sendiri di rumah tanpa perlu antre di kantor Dukcapil.

LihatTutupKomentar