Jepang Ubah Kebijakan Belanja Duty Free di Luar Bandara untuk Cegah Kecurangan

Kebijakan Belanja Duty Free Jepang

Jepang berencana mengubah kebijakan belanja bebas bea (duty free) di luar bandara atau pelabuhan internasional. Langkah ini diambil untuk mencegah kecurangan yang dilakukan oleh turis asing.


Jepang Ubah Kebijakan Belanja Duty Free


Kebijakan bebas bea di Jepang saat ini memungkinkan turis asing untuk membeli produk tertentu tanpa dikenakan pajak, termasuk makanan, minuman beralkohol, kosmetik, dan perhiasan. Pembelian tersebut harus dilakukan dengan harga minimal 5.000 yen (sekitar Rp 648 ribu).


Namun, pemerintah Jepang menemukan bahwa beberapa turis asing menyalahgunakan kebijakan ini dengan menjual kembali barang-barang yang mereka beli di luar bandara. Hal ini menyebabkan kerugian bagi pemerintah Jepang dan juga merugikan bisnis ritel lokal.


Untuk mencegah kecurangan tersebut, pemerintah Jepang berencana untuk mengubah kebijakan bebas bea di luar bandara. Dalam aturan baru, turis asing akan dikenakan pajak saat melakukan pembelian. Namun, mereka akan mendapatkan pengembalian pajak ketika mereka meninggalkan Jepang.


Aturan baru ini mirip dengan praktik yang dilakukan di negara-negara lain, seperti Singapura dan Korea Selatan.


Kesimpulan

Perubahan kebijakan bebas bea di luar bandara merupakan langkah yang tepat untuk mencegah kecurangan dan melindungi bisnis ritel lokal. Aturan baru ini juga akan lebih adil bagi semua pihak.


Penjelasan Tambahan

Aturan baru ini akan mulai berlaku pada tahun fiskal 2025 atau setelahnya. Pemerintah Jepang akan memberikan waktu bagi bisnis ritel untuk mempersiapkan diri agar dapat mematuhi perubahan tersebut.


Berikut adalah beberapa alasan mengapa pemerintah Jepang memutuskan untuk mengubah kebijakan bebas bea di luar bandara:


  • Untuk mencegah kecurangan: Pemerintah Jepang menemukan bahwa beberapa turis asing menyalahgunakan kebijakan bebas bea dengan menjual kembali barang-barang yang mereka beli di luar bandara. Hal ini menyebabkan kerugian bagi pemerintah Jepang dan juga merugikan bisnis ritel lokal.
  • Untuk melindungi bisnis ritel lokal: Bisnis ritel lokal di Jepang mengeluhkan bahwa kebijakan bebas bea di luar bandara memberikan keuntungan yang tidak adil bagi bisnis ritel internasional. Dengan aturan baru, bisnis ritel lokal akan memiliki kesempatan yang lebih adil untuk bersaing.
  • Untuk meningkatkan pendapatan negara: Pemerintah Jepang berharap bahwa aturan baru ini akan meningkatkan pendapatan negara dari pajak konsumsi.

LihatTutupKomentar